Syarat Mengurusi Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Bagi Janda PNS

Aku dan Mbah Kung
Foto diambil saat sungkeman Idul Fitri 1 Syawal 1434H
Syarat Mengurusi Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Bagi Janda PNS - Seperti yang pernah aku ceritakan beberapa waktu lalu pada post Diinfus Kali Ke-3 Seumur Hidup, Semoga Terakhir bahwa Mbah Kung meninggal saat aku rawat inap di Puskesmas.

Sejak awal 2012 lalu Mbah Kung memang sudah sakit-sakitan. Sempat rawat inap di sebuah Puskesmas itu pun karena paksaan dari semua anggota keluarga. Mbah Kung tak pernah mau dirawat inap. Meskipun terlihat sakit, tapi beliau merasa sehat-sehat saja. Diusia senjanya, meninggal pada umur 86 tahun, Mbah Kung termasuk orang yang sangat aktif dan bersemangat. Setelah pulang dari rawat inap dan merasa sehat, Mbah Kung beberapa kali tanpa sepengetahuan orang rumah sudah pergi berjalan kaki siang-siang bolong untuk membeli petis. Petis yang akan digunakan untuk menjual rujak Nenek. Jarak yang ditempuh cukup jauh hampir satu kilometer dari rumah.

Sampai akhirnya suatu hari (mungkin terlalu capek) beliau terjatuh di kamar mandi. Memang saat diperiksa tidak ada yang patah atau keseleo, tapi Mbah Kung jadi susah berjalan karena lemas. Sejak saat itu beliau beberapa kali terjatuh dikamar mandi karena beliau tak tahan ingin kekamar mandi dan pergi begitu saja tanpa ada yang menemani. Sempat satu kali sampai kepala Mbah Kung terantuk tembok dan berdarah. Dan kesehatan Mbah Kung pun terus menurun.

Mbah Kung adalah pensiunan Dinas Perusahaan Umum Daerah (DPUD) Jember. Beliau pensiun sejak 1 Januari 1994 dengan pangkat/golongan Pengatur Muda Tk II/b. Setiap bulan Mbah Kung menerima gaji layak dari pemerintah. Saat sakitpun beliau bersama Nenek mengambil gaji pensiunannya itu naik becak berdua. Negara ini memang baik (entah kurang cukup baik seperti apa lagi negara ini), setelah Mbah Kung meninggal dana pensiun Mbah Kung tetap bisa mengalir kepada istri yang ditinggalkan, Nenekku. Syaratnya cukup mudah. Berikut syarat mengurusi surat permintaan pembayaran pensiun bagi janda PNS.
  1. Yang bersangkutan tidak menikah lagi.
  2. Formulir SP4B (Surat Permintaan Pembayaran Pensiun/Tunjangan Pertama Bagi Janda/Duda/Yatim-Piatu PNS/Pejabat Negara/Veteran/PkRI/KNIP/ABRI) yang bisa diambil secara gratis di PT Taspen (Persero).
  3. Surat keterangan janda diketahui lurah/kades.
  4. SPTB diketahui lurah/kades (Surat Pengesahan Tanda Bukti Diri).
  5. SP3R (Surat Pernyataan Pembayaran Pensiun Melalui Rekening dan Surat Kuasa).
  6. Fotocopy surat kematian legalisir lurah/kades.
  7. Fotocopy surat nikah legalisir KUA.
  8. SKEP Pensiun asli dan fotocopy.
  9. KARIP (Kartu Identitas Pensiun) asli dan fotocopy
  10. Fotocopy KTP pemohon.
  11. Surat Keterangan Sekolah atau Kuliah, khusus untuk anak usia 21-25 tahun.
  12. SKPP LBR. I & II untuk pegawai aktif meninggal.
  13. Fotocopy rekening Bank.
  14. Pas foto pemohon 3 x 4.
Semoga sedikit ilmu ini bermanfaat bagi para pembaca dan bisa menjadi amal sholeh bagi Mbah Kung ku. Aamiiin...

4 komentar untuk "Syarat Mengurusi Surat Permintaan Pembayaran Pensiun Bagi Janda PNS"